Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat "Jalur Tikus", 5 Warga Banyuwangi Naik Sampan Nelayan untuk Menyeberang ke Bali

Kompas.com - 04/06/2020, 13:24 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com- Polisi menangkap lima warga asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang menggunakan sampan nelayan dan masuk ke Provinsi Bali lewat pelabuhan tradisional atau "jalur tikus".

Mereka memilih cara itu untuk menghindari pemeriksaan ketat di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, lima warga Banyuwangi itu ditangkap saat berlabuh di Dermaga Tradisional Pengambengan pada Rabu (3/6/2020), sekitar pukul 10.30 WITA.

Lima warga itu di antaranya, Suwondo (45), Rubai (54), Abdul Holik (32), Rohimin (28), dan Ali Imron (27).

Selain lima warga tersebut, terdapat satu sepeda motor yang juga diangkut sampan nelayan itu.

"Mereka masuk Bali melalui perairan Pengambengan dengan menaiki sampan yang dikemudikan Suwondo," kata Adi Wibawa melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/6/2020) pagi.

Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anaknya, Seorang Ayah Babak Belur Dihajar Warga

Adi Wibawa mengatakan, lima orang itu memiliki kepentingan berbeda. Suwondo, kata dia, merupakan pemilik sampan.

Sementara Rubai, Abdul Holik, dan Ali Imron, datang ke Bali karena ingin bekerja sebagai pembuat perahu di Desa Pengambengan.

Sedangkan Rohimin ingin mengambil sepeda motornya yang dititipkan kepada salah satu teman di Bali.

Tak punya uang

Sementara itu, Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, lima warga itu menghindari Pelabuhan Gilimanuk karena tak memiliki surat keterangan hasil rapid test Covid-19 sebagai syarat masuk ke Provinsi Bali.

Mereka mengaku tak punya uang karena biaya rapid test virus corona baru atau Covid-19 di Banyuwangi sekitar Rp 300.000 sampai Rp 500.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com