KOMPAS.com - Seorang ibu 3 anak berinisial RMS (31) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengaku terpaksa mencuri tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500 untuk membeli beras.
Menurut polisi, RMS tertangkap basah mengambil buah tandan sawit milik PTPN V Sei Rokan pada hari Sabtu (30/5/2020).
"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.
Baca juga: Hendak ke Jakarta, Puluhan Pemudik dan Travel Gelap Asal Tasik Dicegat di Cianjur
Ferry menjelaskan, polisi telah mencoba mediasi dalam kasus tersebut.
Namun, pihak perusahaan mengaku masih menunggu keputusan dari Direksi PTPN V Pekanbaru.
"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.
Seperti diketahui, pada Sabtu (30/5/2020), saat melakukan patroli, petugas keamanan perusahaan melihat RMS dan dua rekannya membawa egrek kayu di kawasan Afdeling V Blok Z-15.
Setelah diintai beberapa saat, petugas melihat ketiga perempuan itu mengambil tandan buah sawit.
"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.