Seorang ayah berinisial N (43) di Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Dompu mencabuli anaknya yang masih berusia 16 tahun.
Remaja berinisial E itu dilakukan berulang kali sejak empat tahun lalu.
Pada 2016, N mencabuli E sebanyak dua kali. Kemudian, di tahun 2020 N kembali berusaha mencabuli E.
Hal ini diketahui oleh paman korban.
Berang mendengar keterangan korban, sang paman mendatangi rumah pelaku bersama warga, Selasa (2/6/2020).
N pun diamuk oleh warga yang marah. Pelaku babak belur dan kini ditahan di Polres Dompu.
Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anaknya, Seorang Ayah Babak Belur Dihajar Warga
Sebab, beras untuk makan ketiga anaknya yang masih kecil sudah habis.
Ibu berinisial RMS (31) itu mencuri tandan sawit bersama tiga temannya menggunakan sebuah egrek tangkai kayu.
Aksi mereka diketahui oleh petugas sekuriti perusahaan BUMN yang tengah berpatroli.
Saat itu, RMS ditangkap sedangkan dua temannya kabur.
Dalam kasus tersebut, perusahaan merugi tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500,00.
Kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ghinan Salman, Idham Khalid, Idon Tanjung | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.