KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial N (43), warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, babak belur diamuk massa karena diduga hendak mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih pelajar berinisial E (16), Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 19.45 Wita.
Diketahui, pelaku sebelumnya telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali pada 2016 silam saat mereka masih tinggal di Kalimantan, dan pelaku ingin mengulangi perbuatannya pada Minggu (31/5/2020) lalu. Namun, aksinya itu diketahui salah satu tetangga korban.
Oleh tetangganya, perbuatan itu langsung dilaporkan ke paman korban bernama Syarifuddin.
Baca juga: Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil, Tepergok Kakak Saat Keluar dari Jendela Kamar Korban
Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah korban bercerita ke pamannya.
Awalnya tetangga korban memergoki N, yang diduga hendak melakukan upaya pencabulan terhadap anaknya. Kemudian oleh tetangganya dilaporkan ke pamannya.
Mendengar itu, sambung Haris, paman korban langsung memanggil korban untuk menanyakan hal tersebut.
Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anaknya, Seorang Ayah Babak Belur Dihajar Warga