KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Ketua RT berinisial AS terhadap Nenek Arni (70) terus menuai perhatian meskipun kedua belak pihak sudah berdamai.
Kepada Kompas.com, AS menceritakan bahwa persoalan berawal saat Nenek Arni marah-marah ketika bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibagikan.
AS mengatakan bahwa ia tidak sengaja menganiaya, karena saat kejadian itu dia dalam keadaan lelah setelah mengurus bansos.
Terlebih lagi, Nenek Arni menuduh dirinya sebagai maling.
Baca juga: Mencuri Sawit untuk Beli Beras, Seorang Ibu Divonis 7 Hari Penjara
Kata-kata Nenek Arni itu disampaikan di depan warga Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"Di sana saya dimaki-maki, dituduh maling di depan banyak orang. Makanya saya refleks bela diri dan kebetulan kena muka dia (Nenek Arni)," ucap AS saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
AS menjelaskan bahwa terjadi salah paham tentang penyaluran bansos dari Bupati Bogor berupa beras 30 kilogram per tiga bulan.
Menurut AS, berdasarkan data, penerima bansos tertulis atas nama Nirlana yang tak lain adalah menantu Nenek Arni.
Namun, Nirlana sudah bercerai dengan istrinya.
Baca juga: 2 Kurir Sabu Tertunduk Lesu Mendengar Vonis Hukuman Mati
Akhirnya, disepakati bahwa penerima bansos tersebut dilimpahkan kepada Nenek Arni sebanyak satu karung atau 15 kilogram beras.
Namun, menurut AS, Nenek Arni tetap memaksa bahwa dirinya harus menerima dua karung beras. Nenek Arni lalu menanyakan perihal bansos itu.
Ketika itu, dijelaskan bahwa penerima atas nama menantunya sudah pindah ke Desa Leuweungkolot.
"Tapi dia ngotot dan saya sebetulnya juga bukan RT-nya Nenek Arni. Makanya saya juga bingung, kenapa marah-marah soal uang ke saya," kata AS.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.