Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuruh Jaga Posko Covid-19, PNS Pemkot Surabaya Malah Nyabu di Hotel

Kompas.com - 03/06/2020, 20:11 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya ditangkap unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan mengonsumsi dan menyimpan sabu-sabu.

Pria berinisial PMM (42) itu berdinas di Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Awalnya, PMM bertugas untuk berjaga di posko cek poin Covid-19 di Bundaran Waru Surabaya, Rabu (27/5/2020) malam.

Saat bertugas, tersangka malah pergi meninggalkan posko dengan alasan menjenguk orangtuanya yang sakit.

Namun, yang disampaikan hanyalah alasan saja.

"Tersangka ini malah asyik menyewa sebuah kamar hotel untuk melakukan pesta sabu di kawasan Manyar Surabaya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Adrian, dikutip dari Surya, Rabu (3/6/2020).

PMM tak dapat berkilah saat polisi melakukan penggerebekan di kamar hotel.

Polisi mengamankan barang bukti seperangkat alat isap dan satu paket sabu.

 

PMM mengaku sudah setahun ini mengonsumsi sabu.

Awal perkenalannya dengan barang haram itu setelah dibujuk rayu oleh temannya.

"Awalnya saya ada masalah keluarga. Terus ditawari sama teman coba pakai sabu bisa buat menenangkan pikiran. Akhirnya saya tergiur dan saya coba," ujarnya kepada wartawan.

Saat ini PMM ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Sedangkan pemasok serbuk haram tersebut tengah dalam pengejaran polisi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: KRONOLOGI Oknum PNS Pemkot Surabaya Digerebek Polisi, Nyabu di Kamar Hotel saat Jaga Pos Check Point

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com