Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid di Palembang Mulai Diizinkan Gelar Shalat Jumat Berjemaah

Kompas.com - 03/06/2020, 20:05 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Namun, untuk di wilayah zona merah yang memiliki banyak kasus Covid-19, diimbau untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah.

"Pengurus masjid harus harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas di tingkat kelurahan, karena mereka yang tahu status lingkungan tersebut," kata Deni.

Tak hanya masjid, aturan itu juga berlaku untuk rumah ibadah lain yang ada di Kota Palembang.

"Semua pengurus tempat ibadah diminta untuk berperan aktif memastikan semua hal terkait penerapan protokol kesehatan," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, setelah tempat ibadah kembali dibuka, TNI dan Polri akan melakukan pemantauan protokol kesehatan untuk menjamin masyarakat lebih tertib.

"Masyarakat harus paham akan kondisi sekarang, sehingga penerapan protokol kesehatan tetap di lakukan di tempat ibadah. Gugus Tugas juga akan memantau. Hari ini seluruh masjid sudah boleh berkegiatan lagi, tapi harus mengikuti standar Covid-19," ujar Harno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com