Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Jadi Zona Hitam, Pemkot: Setelah Itu Dikasih Warna Apa Lagi?

Kompas.com - 03/06/2020, 19:28 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mempertanyakan Surabaya menjadi zona hitam dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Fikser mengatakan, tidak ada indikator ilmiah tentang pelabelan zona hitam untuk Kota Surabaya

Pemberian warna tak bisa dilakukan sesuka hati. Hal itu harus berdasarkan landasan keilmuan yang pasti.

Baca juga: Surabaya Jadi Zona Hitam, Apa yang Terjadi?

Fikser menyayangkan penetapan warna hitam dalam peta penyebaran Covid-19.

Padahal, Pemkot Surabaya terus bekerja untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita ini bekerja dan kerja kita ini betul-betul bisa dilihat. Jadi kalau kita sih, kita menyayangkan warna hitam itu karena secara keilmuan tidak dijelaskan," ujar Fikser saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Surabaya Jadi Zona Hitam, Pemkot: Jakarta yang Kasusnya Lebih Banyak Tidak Hitam

Fikser pun bertanya warna apa yang akan diberikan Pemprov Jatim kepada Surabaya setelah hitam.

"Nanti setelah warna hitam, dikasih warna apalagi? Kita hanya ingin membuka tabir pandemi ini dengan cara rapid test dan swab, lalu dipisahkan, diberikan penyembuhan di semua titik," jelas dia.

 

Sebelumnya diberitakan, dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur, Kota Surabaya terlihat berwarna hitam sejak empat hari terakhir.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi mengatakan, warna hitam menunjukkan kasus Covid-19 di daerah tersebut lebih dari 1.025 kasus.

"Semakin banyak catatan kasusnya, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna hitam," ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/6/2020).

Hingga Selasa malam, kasus Covid-19 di Surabaya mencapai 2.748 kasus. (Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com