Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Putuskan Tahun Ajaran Baru, Surabaya Tunggu Pedoman Resmi Kemendikbud

Kompas.com - 03/06/2020, 19:21 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunggu surat atau pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang tahun ajaran baru.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengatakan, pihaknya belum memutuskan kapan tahun ajaran baru dimulai.

"Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Oleh karena itu, pembelajaran itu belum bisa dilakukan," kata Supomo lewat keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Supomo menjelaskan, beberapa pejabat Kemendikbud sempat menyatakan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020.

Tapi, pernyataan itu tak bisa dijadikan pedoman karena surat pemberitahuan resmi belum diterbitkan.

Baca juga: 7 ODGJ Dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19 di RSJ Menur Surabaya

Menurutnya, tahun ajaran baru bisa dimulai pada 13 Juli 2020. Tapi, sistem belajar mengajar tak harus melalui tatap muka langsung.

"Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud," kata dia.

Meski begitu, Supomo menilai, bisa saja ada daerah yang langsung menerapkan sistem belajar mengajar secara tatap muka pada 13 Juli 2020.

Hal itu bisa disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari gugus tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi," ujar dia.

 

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku masih menunggu pedoman Kemendikbud untuk mengeluarkan rekomendasi tentang proses belajar mengajar di sekolah.

Pedoman resmi itu akan disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Protokol Kesehatan.

"Jadi nanti kita akan tetap mengacu pada surat edaran wali kota terkait protokol kesehatan yang sudah disampaikan. Kita juga akan berdiskusi mendalam dengan teman-teman dari Dispendik," kata Irvan.

Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anaknya, Seorang Ayah Babak Belur Dihajar Warga

Menurutnya, sistem mitigasi harus dipikirkan jika Kemendikbud mengharuskan proses belajar mengajar secara tatap muka.

Tak hanya untuk para orangtua, tapi juga anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah.

"Bahwa anak-anak ini harus mengubah pola berpikirnya. Kalau dulu ketika di sekolah setelah itu main dan berkelompok, nah hal-hal seperti ini harus dimitigasikan supaya mereka nanti paham ketika di sekolah harus begini-begini dan sebagainya. Dan itu memang saat ini sedang kita diskusikan dengan Dispendik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com