Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan SIKM di Tol Japek Sebabkan Kemacetan di Karawang

Kompas.com - 03/06/2020, 16:56 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta di kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), menimbulkan kepadatan lalu lintas di jalur arteri Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, Jalan Badami-Loji yang menjadi jalur alternatif menuju Bekasi dan Jakarta, dipadati mobil dari luar daerah dalam sepekan terakhir.

Bahkan, bus dan kendaraan umum lainnya juga melewati jalur ini.

Baca juga: 2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Batal Berangkat, Daftar Tunggu sampai 2035

Kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Karawang Barat, kemudian masuk jalur Badami-Loji dan masuk ke Jalan Inspeksi Kalimalang.

Kendaraan tersebut diminta putar balik lantaran pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM DKI Jakarta pada penyekatan di kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, kondisi itu sudah berlangsung sejak 26 Mei 2020.

"Sejak jajaran Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya dan Satpol PP DKI melakukan penyekatan secara ketat terhadap kendaraan pribadi di Tol Japek kilometer 47 menuju Jakarta, banyak kendaraan yang berputar-putar di wilayah Karawang," kata Acep.

Baca juga: Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap

Acep mengatakan, banyak pengendara yang tidak mengantongi SIKM DKI Jakarta dan akhirnya mencari jalur lain yang pemeriksaannya tidak ketat.

Berdasarkan informasi yang ia terima, sedikitnya ada 4.500 kendaraan yang ditolak masuk ke DKI.

"Mereka diperintahkan putar balik dan ke luar gerbang Tol Karawang Barat tanpa pemeriksaan atau penerapan protokol kesehatan," papar Acep.

Menurut Acep, hal itu berimbas pada situasi di Kabupaten Karawang.

Sebab, tidak sedikit pengendara yang berputar di wilayah Karawang, sambil menunggu petugas lengah.

"Kondisi serupa terjadi juga di wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi," ujar Acep.

Acep berharap pemerintah provinsi bisa memberikan soluasi untuk mengatasinya.

"Kami kira harus ada regulasi yang sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI dengan Pemprov Jawa Barat," kata Acep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com