Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya Surabaya Keluar dari Zona Hitam dan Akhiri Covid-19

Kompas.com - 03/06/2020, 15:16 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan tracing dan pengambilan sampel.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 itu terjadi karena saat ini pihaknya terus gencar melakukan rapid test massal dan swab di beberapa lokasi yang dinilai ada pandemi.

Ketika kemunculan Covid-19 pada awal Maret lalu, Risma mengaku kesulitan melakukan tes cepat maupun tes swab karena keterbatasan alat itu.

Keterlambatan penanganan di awal pandemi karena keterbatasan alat kesehatan, disebut Risma, membuat kasus Covid-19 di Surabaya menjadi tinggi.

Namun, saat ini, Risma telah menerima banyak bantuan alat kesehatan dari Kemenkes, BIN, dan BNPB untuk melakukan tes kepada masyarakat di wilayah yang dinilai terdapat pandemi Covid-19.

Tes massal ini dilakukan di sejumlah tempat, baik di jalan raya, di perkampungan, maupun tempat ibadah.

Baca juga: Surabaya dan Zona Hitam Corona, Petakan Warga Positif dengan Rapid Test Massal

"Jadi, kami lakukan rapid test massal di beberapa tempat. Kadang lokasinya di sepanjang jalan, kadang pula di masjid, dan sebagainya. Sampai hari ini rapid test kurang lebih sebanyak 27.000 orang," Risma, Selasa.

Sebelumnya diberitakan, dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur, Kota Surabaya terlihat berwarna hitam sejak empat hari terakhir.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengatakan, warna hitam menunjukkan kasus Covid-19 di daerah tersebut lebih dari 1.025 kasus.

"Semakin banyak catatan kasusnya, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna hitam," ujar Joni, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/6/2020).

Hingga Selasa malam, kasus Covid-19 di Surabaya mencapai 2.748 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com