KOMPAS.com- Seorang pemuda belasan tahun di Kecamatan Limau, Tanggamus, Lampung bernama Angga Riyanda (19) mencabuli istri temannya yang berusia lebih tua.
Saat mencabuli korbannya bernisial IN (38), pelaku juga mengancam dan menodongkan pisau.
Kasus ini terbongkar usai pelaku membegal orang dan tertangkap oleh polisi.
Baca juga: Pemuda Ini Ditangkap karena Membegal, Malah Mengaku Cabuli Istri Teman
Saat itu pelaku main ke rumah korban.
"Rumah korban memang sering jadi tempat berkumpul anak-anak muda setempat," kata Oktafia.
Pelaku menunggu waktu untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku memanfaatkan situasi saat rumah korban sedang kosong," kata Oktafia.
Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook Korban