Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Jadi Zona Hitam, Pemkot: Jakarta yang Kasusnya Lebih Banyak Tidak Hitam

Kompas.com - 03/06/2020, 14:45 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Fikser tak tahu alasan Pemprov Jatim memberikan warna tersebut.

"Kan yang kasih warna ini Pemprov Jatim, kalau ditanyakan ke kami, kami enggak bisa ngomong, karena bukan kami yang bikin. Mereka yang menentukan," kata Fikser.

Fikser pun bertanya warna apa yang akan diberikan Pemprov Jatim kepada Surabaya setelah hitam.

"Nanti setelah warna hitam, dikasih warna apalagi? Kita hanya ingin membuka tabir pandemi ini dengan cara rapid test dan swab, lalu dipisahkan, diberikan penyembuhan di semua titik," jelas dia.

Penjelasan Menkes dan Kepala BNPB

Penetapan Surabaya sebagai zona hitam, kata Fikser, bertolak belakang dengan penjelasan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Baca juga: Doni Monardo Ungkap Penyebab Peningkatan Kasus Positif Covid-19 di Surabaya

Dalam kunjungannya kemarin, Terawan kagum dengan cara Pemkot Surabaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain rapid test massal, Pemkot Surabaya juga memisahkan dan memetakan warga yang positif dan negatif Covid-19.

Sementara Doni Monardo menilai, peningkatan kasus positif di Surabaya terjadi karena kerja keras mengambil sampel cairan tenggorokan pasien dari berbagai wilayah.

"Itu kan sudah dijelaskan sama Pak Menteri, ini Menteri Kesehatan yang ngomong. Tiba-tiba Surabaya diberi zona hitam. Berarti Pak Menteri ngomongnya keliru dong. Ini yang membuat kita bingung," kata Fikser.

Pemkot Surabaya terus melakukan rapid test dan tes swab massal di beberapa tempat atau wilayah yang diduga berpotensi menjadi sumber penularan virus corona.

Dengan cara itu, pihaknya bisa mengetahui jumlah hasil rapid test dan tes swab yang sudah dilakukan. 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com