Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi Corona, SPP SMA Negeri di Kepri Digratiskan

Kompas.com - 03/06/2020, 14:42 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Di bagian lain, Sekdaprov Kepri Arif Fadillah mengatakan dampak dari Covid-19 ini sangat luat, bahkan seluruh aspek kehidupan digerogoti Covid-19 ini, termasuk pendidikan.

"Atas dasar instruksi dan SKB dari Kementerian juga SK Gubernur serta konsultasi antara Disdik, Inspektorat dan Kejati, pemberian bantuan bertujuan agar penyelenggsraan pendidikan jenjang menengah atas sederajat dapat berjalan dengan lancar di tengah pandemi covid-19," kata Arif melalui telepon, Rabu (3/6/2020).

Selain itu lanjut Arif, pemberian bantuan ini juga bermaksud untuk meringankan beban orangtua atau wali peserta didik.

Dengan kriteria penerima tergolong miskin dan atau rentan miskin yang mengajukan permohonan bantuan kepada satuan pendidikan, antara lain pekerja dengan pendapatan harian, Pekerja dengan penghasilan di bawah UMK, Pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dan terakhir pekerja lainnya yang terdampak Covid-19.

Baca juga: SPP untuk Sekolah Swasta di Kepri Disubsidi 3 Bulan untuk Kurangi Dampak Corona

Hanya 36.496 Siswa dapat SPP Gratis Pandemi Corona

Arif Fadilla mengatakan untuk rincian bantuan tersebut diantaranya SMA sebanyak 146 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 19.694 peserta didik.

Kemudian SMK sebanyak 111 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 14.861 peserta didik.

Selanjutnya SLB sebanyak 18 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 624 peserta didik dan terakhir MA sebanyak 39 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 1.317 peserta didik.

"Sehingga total peserta didik yang menerima bantuan adalah sebanyak 36.496 orang," lanjut Arif.

Kemudian, untuk besaran bantuan sendiri, untuk satuan pendidikan Negeri berupa pembebasan pembayaran SPP selama 2 bulan (April dan Mei).

Baca juga: BNPB Merilis 3 Daerah di Kepri yang Boleh Melaksanakan New Normal

Sedangkan untuk Swasta mendapat bantuan sosial maksimal Rp 250.000 per peserta didik selama dua bulan (April dan Mei).

"Bagi satuan pendidikan swasta yang memungut SPP di bawah nominal tersebut maka akan dibantu sebesar SPP yang telah ditetapkan di awal ajaran 2019/2020," jelas Arif.

Rinciannya adalah 134 SMA sebesar Rp 4.805.830.000, 98 SMK Negeri sebesar Rp 7. 131.416.000, 9 SLB sebesar Rp 125.200.000 dan 33 MA sebesar Rp 360.660.000.

"Sehingga jumlah bantuan untuk 36.496 peserta didik sebesar Rp 12.422.306.000 perbulan, dikali dua bulan untuk April dan Mei totalnya sekitar Rp 24 miliar lebih," pungkas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com