Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Suami Aniaya Istri, Korban Akhirnya Lapor Polisi, Pelaku Pun Mulai Diburu

Kompas.com - 03/06/2020, 10:30 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ML (35) akhirnya dilaporkan ke polisi. Korban melaporkan suaminya, DPH (40), ke Polsek Kunto Darussalam di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

"Ya benar. Korban sudah melapor ke kita kemarin, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Sihol kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2020).

Baca sebelumnya: Video Viral Suami Aniaya Istri Diduga gara-gara Uang Belanja, Direkam Anak

Usai menerima laporan korban, kata dia, selanjutnya korban dilakukan visum ke puskesmas setempat untuk mendapatkan barang bukti kekerasan.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan korban serta saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut.

Sihol mengatakan, sejauh ini pelaku masih diburu. Pelaku kabur usai menganiaya istrinya.

"Kami masih mencari pelaku. Saat ini anggota masih di lapangan," pungkas Sihol.

Baca juga: Anak Perekam Video Viral Suami Aniaya Istri Mengaku Tak Tahan Lihat Kelakuan Ayahnya

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video seorang suami tega menganiaya istrinya yang diduga gara-gara minta uang belanja kebutuhan dapur.

Video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Video itu direkam oleh anak korban dan diunggah di akun Facebook-nya, Ratu Mudah, hingga beredar luas di media sosial.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, salah satu tindakan sang suami yakni mengempaskan kepala istrinya ke tembok rumahnya.

Baca juga: Rumah Sakit Hanya Fokus Covid-19, Korban Kecelakaan Kritis Berjam-jam hingga Meninggal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com