Sementara, untuk aturan selama new normal, kata Teguh, saat ini tim gugus tugas penanganan Covid-19 sedang membahasnya.
Prinsipnya, selama new normal, kata dia, masyarakat harus tertib protokol kesehatan seperti wajib penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, tak diperbolehkan kerumunan dan lainnya.
Selain itu, selama new normal, pihaknya tetap memberlakukan buka tutup akses di setiap pintu masuk.
Buka tutup akses yang dimaksud, yakni jika dalam kondisi tutup warga tak diperbolehkan keluar masuk Mahakam Ulu, kecuali urusan logistik, tenaga kesehatan, TNI/Polri atau urusan darurat lainnya. Begitu sebaliknya untuk masa buka.
“Sebelum diberlakukan new normal kita juga lakukan tes massal,” tutup dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan