PEKANBARU, KOMPAS.com - Pria berinisial DPH (40) terekam sedang menganiaya istrinya, ML (35).
Video berisi aksi penganiayaan itu viral setelah direkam dan dibagikan ke media sosial oleh anak kandung mereka.
Aksi penganiayaan itu dilakukan DPH di rumahnya di Perumahan PT SAM Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Baca juga: Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak mengatakan, DPH yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu kini sudah melarikan diri.
"Sampai sekarang suaminya tidak balik lagi ke rumah. Sudah kabur," kata Sihol kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Sihol mengatakan, anggotanya sudah memantau pelaku ke rumahnya selama dua hari.
Petugas juga mengantisipasi pelaku kembali ke rumah untuk kembali melakukan kekerasan terhadap istrinya.
"Semalam kami sampai jam 02.00 malam memantau rumah korban. Mana tahu suaminya marah kalau masalah ini sampai ke polisi. Jadi kami ke sana memberikan rasa aman kepada korban. Tapi suaminya tak pulang-pulang," kata Sihol.
Baca juga: BNPB Merilis 3 Daerah di Kepri yang Boleh Melaksanakan New Normal