Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pelantikan Kepala Sekolah Tak Patuhi Protokol Covid-19, Pemkot Surabaya Minta Data Peserta

Kompas.com - 02/06/2020, 20:22 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim untuk meminta data pelantikan kepala sekolah dan pengawas seluruh Jatim.

Data itu diperlukan untuk kepentingan pelacakan dan antisipasi penanganan Covid-19 di Surabaya.

Surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya itu terbit pada 2 Juni 2020 dan tercatat dengan Nomor 420/4479/436.8.4/2020.

Dalam surat itu, gugus tugas memohon agar BKD dan Kadindik Jatim memberikan nama dan alamat setiap peserta yang menghadiri acara tersebut. Termasuk, petugas kebersihan yang bertugas.

Hal itu dilakukan agar memudahkan pelacakan dan penanganan Covid-19 lebih lanjut.

Surat itu diteken Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto.

Baca juga: Kaget Dapat Bantuan Lagi, Risma: Saya Bersyukur, BIN Bantu Selesaikan Covid-19 di Surabaya

Surat permohonan itu ditembuskan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

Isi surat lengkapnya, sebagai berikut:

Sehubungan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas seluruh Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Maka kami mohon dapatnya diberikan data nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama. Demikian atas bantuan dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengamini, permintaan data itu demi kepentingan pelacakan.

"Jadi, Ibu Wali Kota Surabaya (Tri Rismaharini) itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com