AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 1.098 calon jemaah haji asal Maluku batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
Ribuan calon jemaah haji itu terpaksa menunda keberangkatan setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tentang Pembatalan Jemaah Haji Menyusul Pengumuman Pembatalan dari Pemerintah Arab Saudi karena Pandemi Covid-19.
Baca juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Calon Jemaah: Saya Bersyukur Ditunda karena Situasi Seperti Ini
“Untuk Maluku ada 1.098 calon jemaah haji yang harus ditunda keberangkatannya sampai tahun 2021, jadi ini bukan pembatalan tapi penundaan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Jamaludin telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agama untuk membahas penundaan itu.
Hasilnya, calon jemaah diizinkan menarik biaya pelunasan keberangakatan haji. Pengambilan uang pelunasan tak akan mengganggu jatah kursi calon jemaah haji.
Tapi, calon jemaah haji harus melunasi kembali biaya tersebut saat keberangkatan. Biaya yang dibayar menyesuaikan dengan nilai tukar rupiah saat pelunasan.
“Jadi sesuai hasil rapat melalui aplikasi Zoom tadi Pak Dirjen Haji, beliau menjelasakan dua opsi, jamaah haji yang mau penarikan pelunasan itu boleh, terserah, dan yang mau menyimpan juga terserah dan kalau yang menyimpan itu nanti bunga bank itu akan dikembalikan kepada calon jemaah,” ungkapnya.
Meski keberangkatan ke Tanah Suci ditunda, Jamaludin mengimbau calon jemaah haji bersabar dan tawakal. Sebab, penundaan keberangkatan haji tak diinginkan seluruh pihak.
Baca juga: 8.328 Calon Jemaah Haji di Sumut Batal Berangkat, Uang Bisa Dikembalikan
“Imbauan saya kepada calon jemaah haji dan keluarga dan juga untuk masyarakat bahwa penundaan ini merupakan takdir Allah SWT, karena siapa pun kita tidak menghendaki hal ini, jadi saya berharap kita semua bersabar, tawakal semoga kita tetap panjang umur dan tahun depan bisa laksanakan ibadah haji lagi,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.