KOMPAS.com - Markus Selan (22), warga Desa Oe'ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI.
Peristiwa tersebut terjadi di posko Covid-19 di desa setempat pada Minggu (31/5/2020) malam.
Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah seorang Babinsa di Desa Naefati, Kecamatan Santian, berinisial AB.
Markus mengatakan, kejadian bermula saat dirinya bersama dengan seorang rekannya bernama Yandreas Ferdinan Maunaben (21), berboncengan menggunakan sepeda motor hendak menuju Kecamatan Santian untuk mengantar makanan.
Saat melewati posko tersebut, diketahui ada lima orang petugas yang berjaga termasuk pelaku.
"Tapi, pada saat palang bambu di jalan itu diangkat dan kami lewat kurang lebih dua meter, Pak Babinsa panggil kami naik ke atas posko, karena posisi posko di atas bahu jalan kurang lebih 60 sentimeter," ungkap Markus.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya Buruh Bangunan di Posko Covid, karena Korban Cuek
Setibanya menghadap, tanpa banyak kata, oknum TNI yang diketahui sedang mabuk tersebut langsung memukulnya hingga jatuh tersungkur.
Alasannya, dianggap tidak hormat dan cuek.
"Dia tendang saya karena katanya saya cuek sama dia. Harusnya sikap siap baru maju menghadap ke dia. Padahal saya masih simpan kunci motor di saku jaket," kata Markus.
Ia juga dipukul menggunakan alat pengeras suara jenis toa berulang kali di bagian kepala hingga berlumuran darah.
Setelah babak belur mendapat penganiayaan itu, ia kemudian diminta melanjutkan perjalanan.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban sempat melapor ke Polsek Boking dan Pos Rayon Militer Boking, namun tak direspons.
"Kami sempat singgah lapor di Polsek Boking dan Pos Rayon Militer Boking tapi tidak direspons sehingga kami langsung lapor ke Polres TTS dan Kodim TTS," ujar dia.
Ia berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Dandim TTS 1621 TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan itu.
Ia mengaku kasus tersebut sekarang sudah diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Hanya saja pihaknya enggan berkomentar lebih jauh, mengingat masih harus fokus dalam penanganan Covid-19.
"Kami masih menghadapi Covid-19 Pak. Sebentar lagi kita masuk new normal. Kami sedang sibuk mempersiapkan new normal," ujar dia singkat.
Baca juga: Warga Tewas Usai Tergencet Batu selama 10 Jam, Berawal Saat Mencari Bonsai di Perbukitan
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.