Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8.328 Calon Jemaah Haji di Sumut Batal Berangkat, Uang Bisa Dikembalikan

Kompas.com - 02/06/2020, 17:56 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 8.328 calon jemaah haji asal Sumatera Utara dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2020.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan Menteri Agama Fakhrur Razi terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut HM David Saragih mengatakan, ada 97 persen calon jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya keberangkatan.

Baca juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini Respons Asosiasi Penyelenggara Haji Amphuri

"Totalnya ada 8.328 kuota kita untuk Sumut. Yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 8.132 calon jemaah, sudah 97 persen lebih," kata David saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Para calon jemaah haji dijadwalkan berangkat pada 2021.

Menurut David, pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan penolakan dari calon jemaah haji yang batal berangkat.

Pihak Kanwil Kemenag melibatkan ustaz untuk memberikan pengarahan bagi para calon jemaah haji yang kecewa karena batal berangkat ke Arab Saudi.

Baca juga: Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Bagaimana Kondisi Terkini di Arab Saudi?

Kemudian, apabila ada yang tidak puas, maka uang yang sudah dilunasi akan dikembalikan.

"Kita akan kembalikan dengan teknisnya melalui Kemenag kabupaten/kota, terus ke Kanwil dan akan usulkan ke Jakarta. Itu 100 persen dari dana pelunasan, bukan awal," kata David.

David berharap masyarakat bisa menerima keputusan pembatalan dengan ikhlas, karena keputusan tersebut diambil dalam rangka menyelamatkan jiwa.

"Jemaah yang sudah mendaftar agar dapat menerima apa yang diputuskan pemerintah. Yakin lah semua ada hikmahnya. Penyelematan jiwa dan ibadah sama pentingnya," ujar David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com