Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diteror karena Jadi Pembicara Diskusi CLS UGM, Guru Besar UII Yogya Lapor Polisi

Kompas.com - 02/06/2020, 16:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda membuat laporan ke Polda DIY terkait ancaman pembunuhan melalui WhatsApp (WA).

Selain itu, Ni'matul Huda juga mengadukan Bagas Pujilaksono terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Ni'matul Huda, pada Selasa (2/6/2020) mendatangi Mapolda DIY. Ditemani tim kuasa hukum, Dekan Fakultas Hukum UII dan Farum Advokat Alumni FH UII, Ni'matul Huda membuat laporan resmi di Polda DIY.

Baca juga: Ketua Komisi III Minta Polda DIY Usut Intimidasi terhadap Panitia Diskusi UGM

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menceritakan, awalnya panitia diskusi dari Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menghubunginya untuk menjadi pembicara.

Panitia menawarkan tema diskusi penundaan pilkada serentak. Namun, karena bukan bidangnya, Ni'matul Huda menolak dan mengajukan narasumber lain yang lebih kompeten.

"Kemudian beberapa minggu, (panitia) kontak lagi bagaimana kalau materinya impeachment di dalam Undang-Undang 1945, nah itu yang saya setujui. Kemudian dia konfirmasi tentang waktu, setelah Lebaran atau sebelum Lebaran, Saya mengatakan setelah Lebaran," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (02/06/2020).

Panitia kemudian mengirimkan flyer dan Ni'matul meminta agar foto dirinya diganti. Terkait dengan tema, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menegaskan, datang dari panitia.

Kepada panitia, Ni'matul mengusulkan akan memberikan hadiah buku kepada orang yang bertanya saat diskusi. Buku tersebut merupakan karyanya. Di bab tujuh buku tersebut juga berbicara tentang impeachment.

"Jadi tidak ada pembicaraan terkait dengan Pak Jokowi di dalam komunikasi dengan mahasiswa. Saya nggak tahu kenapa dimasukkan kata-kata pademi di dalamnya, itu pun saya tidak bereaksi karena Komunitas CLS adalah komunitas yang konsen dengan Hukum Tata Negara, di tempat kami juga ada," jelasnya.

Baca juga: Teror Diskusi CLS UGM Yogya: Rumah Digedor, Diancam, hingga Didatangi

Tiga hari sebelum acara, seorang dosen bernama Bagas Pujilaksono menulis opini dan menyebut ada gerakan makar di Yogyakarta.

"Saya tidak bereaksi karena saya kenal dengan orang (Bagas Pujilaksono) yang menulis itu, Saya pikir dia hanya main-main," urainya.

Namun ternyata, imbas dari viralnya pernyataan Bagas Pujilaksono yang dimuat di media online kemudian muncul teror terhadap Ni'matul Huda yang rencananya menjadi pembicara. Teror terjadi mulai hari Kamis 28 Mei 2020 pagi.

"Kamis pagi itu masuk di WA saya ancaman bunuh, ancaman seluruh keluarga akan dibunuh dan seterusnya itu ada," bebernya.

Malam harinya ada orang yang berjumlah lebih dari dua datang ke rumah Ni'matul Huda dan mengedor pintu dan berteriak memanggil namanya.

"Pagi saya memberitahu Pak Dekan saya ada orang yang ketuk-ketuk pintu, gedor pintu dan teriak memanggil-manggil nama saya. Pak Dekan mengatakan jangan dibuka sampai menunggu ada orang," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com