Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap

Kompas.com - 02/06/2020, 16:31 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Seorang kepala dusun dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Keduanya diduga telah memotong dana bantuan langsung tunai (BLT) milik warga yang terdampak Covid-19.

Kepala Dusun tersebut adalah AM (36), sementara anggota BPD itu yakni E (40).

Baca juga: Tidak Ada Warga yang Terjangkit Corona, Ini Strategi Lampung Timur

Mereka ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh warga setempat.

Kapolres Musirawas AKBP Efran mengatakan, kejadian bermula saat Desa Banpres mendapatkan bantuan BLT untuk 91 kepala keluarga (KK).

Adapun masing-masing KK mendapatkan Rp 600.000.

Dusun 1 memiliki 23 KK yang seharusnya mendapatkan bantuan BLT tersebut.

Baca juga: Muncul Klaster Baru di Batam, Pendeta dan Jemaat Positif Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com