Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Lihat Foto di Facebook, Pria di Bali Aniaya Pacarnya

Kompas.com - 02/06/2020, 15:46 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap KW (38) karena menganiaya pacarnya di sebuah indekos, Jalan Pulau Ayu, Denpasar, Bali.

Akibat penganiayaan itu, Korban MTR (44) alami bengkak di kepala bagian belakang, pipi dan matanya memar.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, awalnya pelaku melihat Facebook milik korban.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Buruh Bangunan di Posko Covid, karena Korban Cuek

Saat itu, pelaku melihat ada foto korban dengan mantan suaminya.

Foto itu membuat pelaku cemburu dan menuduh korban berselingkuh.

"Korban menjelaskan bahwa korban tidak pernah berselingkuh dengan mantan suaminya maupun dengan orang lain," kata Danujaya, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Namun, pelaku marah dan mendorong korban ke tembok hingga kepala korban terbentur.

Tak sampai di situ, pelaku langsung memukul pipi sebelah kiri dan menendang perut korban.

Baca juga: Cemburu dengan Istri Sah, Wanita Ini Bunuh Selingkuhan dengan Obat Kuat Campur Racun

Kasus itu lantas dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Pelaku kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (30/5/20020) siang saat sembunyi di kamar mandi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, ia ditahan di Mapolresta Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com