Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Sadis yang Bunuh Pelajar Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi

Kompas.com - 02/06/2020, 15:41 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Modus yang dilakukan AG dengan mendatangi korban. Kemudian berbicara, seperti menanyakan nama korban.

“Setelah itu langsung meminta secara paksa. Jika melawan, melakukan pembacokan,” papar dia.

Keterangan dari AG juga membuat polisi berhasil menangkap tiga pembegal lainnya di tiga kecamatan, yakni Balung, Puger dan Tempurejo.

Baca juga: Modus Begal di Palembang, Tuduh Korbannya Sebagai Suporter

Selain itu, juga menangkap dua penadah.

“Total kami berhasil mengamankan enam orang,” ungkap dia.

Uang hasil pembegalan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, HP dan delapan sepeda motor.

Atas perbuatannya tersangka AG terancam penjara 15 tahun sesuai pasal 365 KUHP.

Sebelumnya, pembegalan terhadap RS terjadi pada 12 April 2020 lalu.

Saat itu, RS sedang cankgruk bersama teman-temannya di lapangan.

Kemudian, AG datang bersama komplotannya dan meminjam korek api. Setelah itu, dia membacok korban hingga meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com