SRAGEN, KOMPAS.com - Polres Sragen masih melakukan penyelidikan terkait kasus ancaman serta intimidasi melalui pesan WhatsApp terhadap perawat Puskesmas Kedawung usai memeriksa pasien Covid-19.
"Kami sudah menerima laporan dari korban. Sementara masih dalam penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut," kata Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ditemui dalam acara "Tactical Floor Game" dalam rangka Sispamkota untuk Menghadapi Situasi Kontijensi (Konflik Sosial Dampak Wabah Covid-19) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020).
Raphael mengatakan kasus ancaman serta intimidasi terhadap perawat menjadi perhatian serius. Sehingga dirinya meminta penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kita juga berempati dan meminta kepada rekan-rekan (penyidik) bisa membantu untuk proses penyelidikan ini," terang dia.
Baca juga: Bupati Sragen Minta Polisi Usut Kasus Perawat Dintimidasi Usai Periksa Pasien Covid-19
Menurutnya, sudah ada empat saksi yang diperiksa terkait kasus ancaman dan intimidasi terhadap perawat.
Adapun kronologi kasus ancaman dan intimidasi bermula ketika perawat mendapat tugas dari Gugus Tugas Covid-19 melakukan pemeriksaan rapid test di wilayahnya tersebut.
Perawat tersebut melaksanakan tugas sesuai dengan arahan pimpinannya.
Setelah itu, perawat yang melaksanakan rapid test menerima pesan WhatsApp di ponsel miliknya berisi tentang ancaman serta intimidasi.
"(Pelaku) memberikan SMS atau WA kepada tenaga medis tersebut bahwa 'saya sudah tahu anda, nanti anda akan menerima akibatnya' seperti itu," kata Raphael.
Baca juga: Perawat Diancam Usai Periksa Pasien Covid-19, Ganjar: Saya Minta Korban Melapor agar Cepat Selesai
Sebelumnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta polisi mengusut secara tuntas kasus ancaman serta intimidasi melalui pesan WhatsApp terhadap perawat Puskesmas Kedawung usai memeriksa pasien Covid-19.
"Kami dampingi lapor ke yang berwajib supaya ditindaklanjuti penyelidikan lebih lanjut,"kata perempuan yang akrab disapa Yuni saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Yuni menyampaikan, kasus perawat puskesmas yang mendapat ancaman intimidasi saat menjalankan tugasnya tersebut baru pertama kali terjadi di Sragen
Meski demikian, Yuni berharap dengan adanya penanganan serius dengan melibatkan semua unsur, kasus serupa tidak lagi terulang.
Bahkan, jelas Yuni, Pemerintah Kabupaten Sragen akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
"Kita jaga bersama. Ini tanggung jawab kami," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.