Tetapi, pada saat berada di atas sepeda motor, darah terus mengalir, sehingga keduanya pun disuruh masuk ke dalam posko dan dikompres bagian kepala Markus.
"Kami lalu melanjukan perjalanan ke Santian. Tapi bapak yang mendengar saya dianiaya, kemudian jemput pulang ke Nunkolo. Kami sempat singgah lapor di Polsek Boking dan Pos Rayom Militer Boking tapi tidak direspons sehingga kami langsung lapor ke Polres TTS dan Kodim TTS," ujar dia.
Menurut Markus, saat menganiaya dirinya, oknum anggota TNI dalam kondisi mabuk minuman keras.
Markus mengaku, kondisinya saat ini masih mengalami sakit terutama di bagian dada dan kepala.
Markus berharap, pelaku bisa diproses hukum oleh satuannya secara tegas.
Baca juga: Redam Pertikaian Oknum TNI-Polri di Mamberamo Raya, Ini yang Dilakukan Dandim dan Kapolres Mimika
Dihubungi terpisah, Dandim TTS 1621 TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Menurut Pramulyo, kasus itu sudah ditangani oleh pihaknya dan dalam proses.
Terkait imbauan untuk anggotanya, Pramulyo menyebut pihaknya masih fokus dalam penanganan Covid-19.
"Kami masih menghadapi Covid-19 Pak. Sebentar lagi kita masuk new normal. Kami sedang sibuk mempersiapkan new normal," ujar dia singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.