Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Bantuan Pemerintah di Gorontalo Wajib Berkebun

Kompas.com - 02/06/2020, 13:53 WIB
Rosyid A Azhar ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com  – Setiap penerima bantuan pemerintah di Provinsi Gorontalo diwajibkan untuk berkebun di pekarangan rumahnya.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong produktivitas masyarakat.

Salah seorang penerima bantuan, Jerman Rahman, Warga Desa Tualango Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo telah menanami pekarangannya dengan batang bawang, cabai, tomat dan sayuran lainnya.

Baca juga: PSBB Gorontalo Diperpanjang untuk Persiapan New Normal

Jerman adalah calon penerima bantuan sepeda motor berkotak pendingin (cool box) melalui Dinas Perikanan Gorontalo.

“Mulai tahun 2020 ini saya mempersyaratkan setiap penerima bantuan program Pemerintah Provinsi Gorontalo wajib berkebun menanam sayuran, buah-buahan dan rempah-rempah. Jadi bapaknya dapat motor untuk jualan ikan, istrinya berkebun. Bibit dan polybag-nya kita bantu gratis,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat, Selasa (2/6/2020).

Kewajiban berkebun ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.

Bahkan untuk menguatkan program berkebun ini, Rusli Habibie mewajibkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk bergerak melakukan pembinaan satu kecamatan satu pendampingan.

Baca juga: Dompet Dhuafa Kerja Sama dengan Pemprov Gorontalo untuk Program Kebun Pangan Keluarga

Bahkan sekolah SMA/SMK dan SLB juga mulai diwajibkan bercocok tanam melibatkan guru dan siswa.

Menurut Rusli Habibie berkebun buah, sayur atau rempah-rempah di pekarangan tidak membutuhkan tanah yang luas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com