Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dihukum "Push Up" karena Bandel Tak Pakai Masker, Ini Aneka Alasannya

Kompas.com - 02/06/2020, 12:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Alasan masker tertinggal

Sementara itu, seorang pejalan kaki sempat diminta untuk kembali ke arah sebelumnya karena tidak memakai masker.

"Dari kantor pos, Pak. Beli amplop sama materai," kata warga bernama Idham (53) itu saat ditegur petugas.

Idham mengaku masker yang dipakainya tertinggal di kantor pos itu. Idham pun diminta kembali untuk mengambil maskernya tersebut.

"Kalau nggak mau balik lagi, beli aja, Pak. Masker kain cuma Rp 5000. Bapak jalan jauh begitu nggak pakai masker, apa nggak takut kena (virus) corona?" kata Praka Sudarno.

 

Operasi penertiban dilakukan setiap hari

Terkait operasi penertiban protokol kesehatan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, kegiatan itu dilakukan setiap hari.

"Terutama di area publik, seperti pasar, mall. Warga diharapkan mematuhi protokol kesehatan," kata Suhardi.

Suhardi menambahkan, protokol kesehatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Bandar Lampung sendiri hingga 31 Mei 2020 masih menjadi daerah paling banyak pasien terkonfirmasi positif virus corona.

Data per 31 Mei 2020, jumlah pasien positif di Bandar Lampung mencapai 56 pasien dengan rincian, tujuh orang meninggal dunia, 27 orang sembuh, PDP meninggal dunia sebanyak lima orang, PDP empat orang, dan ODP lima orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com