SRAGEN, KOMPAS.com - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta polisi mengusut secara tuntas kasus ancaman serta intimidasi melalui pesan WhatsApp terhadap perawat Puskesmas Kedawung usai memeriksa pasien Covid-19.
"Kami dampingi lapor ke yang berwajib supaya ditindaklanjuti penyelidikan lebih lanjut,"kata perempuan yang akrab disapa Yuni saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Yuni menyampaikan kasus perawat Puskesmas yang mendapat ancaman intimidasi saat menjalankan tugasnya tersebut baru pertama kali terjadi di Sragen.
Baca juga: Perawat Diancam Usai Periksa Pasien Covid-19, Ganjar Minta Pelakunya Diusut
Meski demikian, Yuni berharap dengan adanya penanganan serius dengan melibatkan semua unsur, kasus serupa tidak lagi terulang.
Bahkan, jelas Yuni, Pemerintah Kabupaten Sragen akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
"Kita jaga bersama. Ini tanggung jawab kami," ungkap dia.
Menurut Yuni, perawat yang mendapat ancaman intimidasi tetap masuk kerja.
Tidak ada alasan untuk takut dengan ancaman itu karena pemerintah hadir untuk bersama menyelesaikan kasus tersebut.
Yuni menegaskan pendampingan terus dilakukan kepada petugas medis yang melaksanakan tugas dalam penanganan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Sragen juga memastikan penanganan Covid-19 yang selama ini dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur dan tidak diskriminasi.
"Ada tidak ada ancaman, pendampingan selalu kami lakukan. Petugas medis tidak mungkin bekerja sendiri, camat, Kapolsek dan Danramil siap mendampingi. Mereka semua masuk dalam gugus tugas Covid-19," ungkap Yuni.