Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pekerja Kena PHK, 23 Mal di Kota Bandung Ajukan Kesiapan "New Normal"

Kompas.com - 02/06/2020, 10:20 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 23 pengelola mal di Bandung telah meneken surat pernyataan kesiapan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau "new normal" sebagai syarat bisa beroperasi kembali.

"Mal sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat M Arifin Soedjayana saat dihubungi via telepon seluler, Senin (1/6/2020).

Disperindag Jabar, kata Arifin, mencatat pada 20 Mei lalu, jumlah karyawan yang di-PHK dari 23 mal di Kota Bandung mencapai 8.895 orang. Jumlah tersebut bertambah setelah Idul Fitri menjadi 15.665 orang.

Baca juga: Selama PSBB Proporsional, Mal di Kota Bandung Belum Diizinkan Beroperasi

Arifin mengingatkan, meski pembukaan mal diyakini bisa menyelamatkan ribuan pekerja dari pemutusan kerja, namun penerapan protokol kesehatan oleh pengelola harus dibarengi dengan kedisiplinan dan kepatuhan warga.

Ada pun untuk pusat perbelanjaan di zona biru, menurutnya, dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar AKB.

"Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi, ribuan sudah dirumahkan,” ujarnya.

Menurut Arifin, para pengelola mal harus memenuhi sejumlah syarat agar bisa beroperasi.

Seperti, pembentukan Tim Penanganan Covid-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pelindung diri, serta kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10.00-20.00 WIB.

“Kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50 persen,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pengelola juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi penyewa (tenant) yang melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan.

Penyewa juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang (take away).

"Dan, seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” ujar Arifin.

Meskipun telah menandatangani surat kesiapan, keputusan bisa beroperasi atau tidaknya ada di tangan kepala daerah masing-masing dengan menyesuaikan level kewaspadaan.

Baca juga: Kota Bandung Kini Terapkan PSBB Proporsional

Arifin menilai, dari 23 pengelola mal di Kota Bandung yang sudah menyatakan kesiapan, untuk tahap awal kemungkinan hanya lima yang bisa beroperasi. Pengelolaan pada situasi baru itu akan jadi percontohan bagi pengelola mal lainnya.

"Lima atau enam mal ini dari sisi penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com