KOMPAS.com- Seorang wanita di Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, berinisial M (18) tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Hal itu dilakukan untuk menutupi keadaannya yang hamil.
Baca juga: Kasus-kasus Anak dan Balita Positif Covid-19 di Indonesia, Tak Bepergian, dari Mana Penularannya?
Kemudian M berkenalan dengan pria lain berinsial YL hingga menjalani hubungan serius.
Namun selama kenal, M menyembunyikan kondisinya yang sedang hamil.
M dan YL memutuskan menikah secara adat karena mereka berbeda keyakinan.
Baca juga: Gadis Ini Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Selokan karena Ingin Menikahi Pria Lain
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.