Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan 7 Warga Pasca-bentrok di Tapanuli Selatan

Kompas.com - 02/06/2020, 06:08 WIB
Oryza Pasaribu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TAPANULI SELATAN, KOMPAS.com - Pascabentrok antarkelompok warga Desa Huraba dan Kelurahan Pintu Padang di Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan (Tapsel), Kepolisian Resor Tapsel menahan tujuh orang warga yang berasal dari Desa Huraba dan dijadikan tersangka.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, dari sejumlah orang yang kita amankan Kamis (28/5/2020) malam, sebanyak tujuh orang warga dari Desa Huraba kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat menggelar konferensi pers, Jumat (29/5/2020).

Roman menjelaskan, adapun tujuh orang warga tersebut yaitu IS (21), RS (19), DCP (23), ZA (37), DSP (25), RS (48) dan RHS (19).

"Tujuh orang itu diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan, pemukulan, perusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Pintu Padang, Batang Angkola, Tapanuli Selatan," kata Roman.

Ada 5 LP dan 17 tersangka

Roman mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduan warga terkait bentrok antar-kelompok itu. Pihaknya sudah menetapkan 17 tersangka.

Baca juga: Dalam Semalam 2 Bentrok Warga Terjadi di Tapanuli Selatan, gara-gara Senjata Mainan dan Knalpot Bising

Laporan tersebut merupakan tindak pidana pengroyokan dan pemukulan, perusakan serta pembakaran.

Roman menjelaskan, laporan pengaduan pertama berasal dari pelapor Asrul Pane (42), warga Kelurahan Pintu Padang yang melapor menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan.

Lalu laporan pengaduan LP kedua dari Badransyah Daulay (28) yang mengaku menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan saat melerai pelapor Asrul Pane dikeroyok sekelompok warga Desa Huraba.

Selanjutnya laporan pengaduan ketiga juga dari Badransyah Daulay (28) yang mengadu rumah milik keluarganya ikut terbakar saat kejadian bentrok dan diduga dilakukan kelompok warga dari Desa Huraba.

Kemudian laporan pengaduan keempat, dari pelapor Sofyan Tanjung yang mengadu sepeda motornya juga ikut dibakar massa saat kejadian bentrok massa.

Trakhir laporan pengaduan kelima berasal dari pelapor Baitang Martua Pane yang melapor rumah miliknya mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

"Masing-masing laporan sudah kita tangani dan tindaklanjuti. Jumlah tersangka sementara ada 17 orang, dan tujuh orang sudah kita tahan proses. Selebihnya dalam pencarian," ungkap Roman.

Kronologi bentrok warga

Sebelumnya, bentrok antarwarga Desa Huraba dan Kelurahan Pintu Padang, di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pecah Selasa (26/5/2020) malam.

Akibat kejadian itu, dua unit rumah dibakar dan dirusak serta satu sepeda motor dibakar warga.

Kejadian yang dipicu akibat tembakan dari senjata mainan anak itu juga menyebabkan sedikitnya lima orang warga luka-luka dan satu personel polisi terkena lemparan batu.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan, kejadian itu dipicu anak-anak dari Desa Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, menembaki pengendara yang melintas di jalan menggunakan senjata mainan.

Saat itu, seorang warga yang berasal dari Kelurahan Pintu Padang (tetangga Desa Huraba), melintas dan melihat kejadian itu.

Dia berusaha menegur dan membubarkan sekelompok anak-anak dari Desa Huraba.

Sekelompok anak-anak yang mendapat teguran malah memukul warga Kelurahan Pintu Padang tersebut.

Kejadian itu hanya berjarak sekitar beberapa meter dari Markas Polisi Sektor Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan. Tepatnya di sekitar Tugu Monumen Benteng Huraba.

Setelah pemukulan tersebut, kedua belah pihak saling melapor ke daerahnya masing-masing dan mengumpulkan massa.

Akhirnya  dua kelompok warga saling serang dengan melempari batu dan membakar ban bekas. 

Mereka sampai menutup akses jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.

Akibat kejadian itu, satu unit rumah warga Pintu Padang dan satu sepeda motor dibakar.

Sejumlah warga juga terkena tembakan senapan angin. Termasuk satu polisi yang berusaha melerai.

"Satu personel kita dari Polsek Batang Angkola juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu," ungkap AKBP Roman kepada wartawan usai melakukan mediasi dengan warga dari dua belah pihak di Mapolsek Batang Angkola, Rabu (27/5/2020) dini hari.

Baca juga: Knalpot Blong Picu Keributan Antarwarga di Tapanuli Selatan, 1 Orang Tewas

Roman juga menegaskan, sudah melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan perwakilan dua kelompok warga yang bertikai.

Disaksikan Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Inf Akbar, pihak Pemkab Tapsel dan tokoh masyarakat setempat, warga sepakat untuk berdamai dan mengakhiri permasalahan tersebut.

"Warga sudah sepakat untuk berdamai. Namun untuk aksi pembakaran dan perusakan tetap akan Kita proses hukum," kata Roman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com