Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan 7 Warga Pasca-bentrok di Tapanuli Selatan

Kompas.com - 02/06/2020, 06:08 WIB
Oryza Pasaribu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan, kejadian itu dipicu anak-anak dari Desa Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, menembaki pengendara yang melintas di jalan menggunakan senjata mainan.

Saat itu, seorang warga yang berasal dari Kelurahan Pintu Padang (tetangga Desa Huraba), melintas dan melihat kejadian itu.

Dia berusaha menegur dan membubarkan sekelompok anak-anak dari Desa Huraba.

Sekelompok anak-anak yang mendapat teguran malah memukul warga Kelurahan Pintu Padang tersebut.

Kejadian itu hanya berjarak sekitar beberapa meter dari Markas Polisi Sektor Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan. Tepatnya di sekitar Tugu Monumen Benteng Huraba.

Setelah pemukulan tersebut, kedua belah pihak saling melapor ke daerahnya masing-masing dan mengumpulkan massa.

Akhirnya  dua kelompok warga saling serang dengan melempari batu dan membakar ban bekas. 

Mereka sampai menutup akses jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.

Akibat kejadian itu, satu unit rumah warga Pintu Padang dan satu sepeda motor dibakar.

Sejumlah warga juga terkena tembakan senapan angin. Termasuk satu polisi yang berusaha melerai.

"Satu personel kita dari Polsek Batang Angkola juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu," ungkap AKBP Roman kepada wartawan usai melakukan mediasi dengan warga dari dua belah pihak di Mapolsek Batang Angkola, Rabu (27/5/2020) dini hari.

Baca juga: Knalpot Blong Picu Keributan Antarwarga di Tapanuli Selatan, 1 Orang Tewas

Roman juga menegaskan, sudah melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan perwakilan dua kelompok warga yang bertikai.

Disaksikan Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Inf Akbar, pihak Pemkab Tapsel dan tokoh masyarakat setempat, warga sepakat untuk berdamai dan mengakhiri permasalahan tersebut.

"Warga sudah sepakat untuk berdamai. Namun untuk aksi pembakaran dan perusakan tetap akan Kita proses hukum," kata Roman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com