Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan 7 Warga Pasca-bentrok di Tapanuli Selatan

Kompas.com - 02/06/2020, 06:08 WIB
Oryza Pasaribu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TAPANULI SELATAN, KOMPAS.com - Pascabentrok antarkelompok warga Desa Huraba dan Kelurahan Pintu Padang di Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan (Tapsel), Kepolisian Resor Tapsel menahan tujuh orang warga yang berasal dari Desa Huraba dan dijadikan tersangka.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, dari sejumlah orang yang kita amankan Kamis (28/5/2020) malam, sebanyak tujuh orang warga dari Desa Huraba kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat menggelar konferensi pers, Jumat (29/5/2020).

Roman menjelaskan, adapun tujuh orang warga tersebut yaitu IS (21), RS (19), DCP (23), ZA (37), DSP (25), RS (48) dan RHS (19).

"Tujuh orang itu diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan, pemukulan, perusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Pintu Padang, Batang Angkola, Tapanuli Selatan," kata Roman.

Ada 5 LP dan 17 tersangka

Roman mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduan warga terkait bentrok antar-kelompok itu. Pihaknya sudah menetapkan 17 tersangka.

Baca juga: Dalam Semalam 2 Bentrok Warga Terjadi di Tapanuli Selatan, gara-gara Senjata Mainan dan Knalpot Bising

Laporan tersebut merupakan tindak pidana pengroyokan dan pemukulan, perusakan serta pembakaran.

Roman menjelaskan, laporan pengaduan pertama berasal dari pelapor Asrul Pane (42), warga Kelurahan Pintu Padang yang melapor menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan.

Lalu laporan pengaduan LP kedua dari Badransyah Daulay (28) yang mengaku menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan saat melerai pelapor Asrul Pane dikeroyok sekelompok warga Desa Huraba.

Selanjutnya laporan pengaduan ketiga juga dari Badransyah Daulay (28) yang mengadu rumah milik keluarganya ikut terbakar saat kejadian bentrok dan diduga dilakukan kelompok warga dari Desa Huraba.

Kemudian laporan pengaduan keempat, dari pelapor Sofyan Tanjung yang mengadu sepeda motornya juga ikut dibakar massa saat kejadian bentrok massa.

Trakhir laporan pengaduan kelima berasal dari pelapor Baitang Martua Pane yang melapor rumah miliknya mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

"Masing-masing laporan sudah kita tangani dan tindaklanjuti. Jumlah tersangka sementara ada 17 orang, dan tujuh orang sudah kita tahan proses. Selebihnya dalam pencarian," ungkap Roman.

Kronologi bentrok warga

Sebelumnya, bentrok antarwarga Desa Huraba dan Kelurahan Pintu Padang, di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pecah Selasa (26/5/2020) malam.

Akibat kejadian itu, dua unit rumah dibakar dan dirusak serta satu sepeda motor dibakar warga.

Kejadian yang dipicu akibat tembakan dari senjata mainan anak itu juga menyebabkan sedikitnya lima orang warga luka-luka dan satu personel polisi terkena lemparan batu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com