KOMPAS.com - GS (33), seorang istri di Palembang, diduga menjadi korban penganiayaan setelah memergoki suaminya, MN (38), sedang melakukan video call dengan perempuan lain.
Menurut korban, dirinya mendengar suara perempuan memanggil suaminya dengan panggilan "sayang".
"Wanita itu memanggil suami saya 'sayang', sehingga saya dekati mau ambil ponselnya, tapi saya langsung dipukul di perut dan ditendang," kata GS, saat menceritakan kejadian tersebut, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Tepergok "Video Call" dengan Wanita Lain, Notaris di Palembang Aniaya Istri
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Minggu (24/5/2020).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/835/V/2020/Sumsel/Resta Plg/Sek.Skrm.
"Kita masih selidiki untuk kasus ini," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto.
GS menceritakan, kekerasan yang dialaminya terjadi bukanlah yang pertama kali.
Dia telah menikah selama tujuh tahun dengan MN dan dikarunia seorang anak. Namun, dirinya justru sering mendapat perlakuan kasar tanpa sebab yang jelas.
"Suami saya berprofesi sebagai notaris, dulu saya juga bekerja di salah satu bank. Tapi disuruh berhenti sama suami, setelah itu saya sering disiksa tanpa alasan jelas," jelas korban.
Setelah dirinya dipukuli gara-gara memergoki MN, GS memilih kabur ke rumah orangtuanya dan melapor ke polisi.
"Malam saya langsung visum ke rumah sakit dan melapor ke Polsek," ujar GS.
Setelah itu, orangtua GS mendatangi rumah MN untuk mengambil sejumlah kebutuhan GS dan anaknya.
Baca juga: Pamit ke Warga Surabaya, Risma Nostalgia Soal Banjir, Ini Pesannya
GS datang bersama perangkat RT dan sejumlah warga. Namun, MN saat itu enggan untuk menemui orangtua GS dan warga.
"Saya minta tolong sama pegawai suami saya untuk minta bawakan barang-barang kebutuhan saya dan anak. Selama itu dia (terlapor) tidak muncul saat kami di rumah,"ujar korban.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, tindak dugaan penganiayaan sempat terlihat oleh pengasuh bayi yang ada di sana.
Namun, pengasuh bayinya tersebut tak dapat berbuat banyak lantaran takut dimarahi oleh terlapor.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.