Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Notaris Aniaya Istri gara-gara "Video Call", Korban: Suami Saya Dipanggil Sayang

Kompas.com - 01/06/2020, 22:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - GS (33), seorang istri di Palembang, diduga menjadi korban penganiayaan setelah memergoki suaminya, MN (38), sedang melakukan video call dengan perempuan lain.

Menurut korban, dirinya mendengar suara perempuan memanggil suaminya dengan panggilan "sayang".

"Wanita itu memanggil suami saya 'sayang', sehingga saya dekati mau ambil ponselnya, tapi saya langsung dipukul di perut dan ditendang," kata GS, saat menceritakan kejadian tersebut, Senin (1/6/2020).

Baca juga: Tepergok "Video Call" dengan Wanita Lain, Notaris di Palembang Aniaya Istri

Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Minggu (24/5/2020).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/835/V/2020/Sumsel/Resta Plg/Sek.Skrm.

"Kita masih selidiki untuk kasus ini," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto.

Mengaku sering dianiaya

GS menceritakan, kekerasan yang dialaminya terjadi bukanlah yang pertama kali.

Dia telah menikah selama tujuh tahun dengan MN dan dikarunia seorang anak. Namun, dirinya justru sering mendapat perlakuan kasar tanpa sebab yang jelas.

"Suami saya berprofesi sebagai notaris, dulu saya juga bekerja di salah satu bank. Tapi disuruh berhenti sama suami, setelah itu saya sering disiksa tanpa alasan jelas," jelas korban.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com