Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Rencana Diskusi CLS UGM, Penyelenggara dan Narasumber Mendapat Teror dan Ancaman Pembunuhan

Kompas.com - 01/06/2020, 05:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Penyelenggara dan narasumber diskusi akademis yang rencana digelar oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( UGM) mendapat teror oleh orang tak dikenal.

Teror yang datang tak hanya berupa ancaman pembunuhan melalui pesan yang dikirim melalui ponsel, melainkan rumah mereka juga sempat disatroni oleh sejumlah orang tak dikenal.

Kegiatan diskusi akademis tersebut sedianya akan digelar secara daring pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.

Dalam diskusi tersebut penyelenggara juga akan menghadirkan Ni'matul Huda, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Adapun tema yang diangkat adalah "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Namun karena adanya aksi teror itu, akhirnya kegiatan diskusi terpaksa dibatalkan.

Baca juga: Teror Diskusi CLS UGM Yogya: Rumah Digedor, Diancam, hingga Didatangi

Ancaman pembunuhan hingga sikap tegas FH UGM

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto membenarkan adanya aksi teror yang dialami mahasiswanya dan juga pihak terkait dalam kegiatan diskusi tersebut.

Bahkan, aksi teror tersebut sudah sudah mulai terjadi sejak Kamis (28/5/2020).

"Teror yang dialami mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman. Teks ancaman pembunuhan, telepon, sampai adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Tidak hanya itu, teror tersebut juga menyasar terhadap keluarga mereka melalui pesan yang dikirim ke ponsel menggunakan nomor tak dikenal.

Menyikapi kasus tersebut, pihaknya secara tegas mengecam pelaku teror dan meminta polisi untuk segera mengusutnya.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, sementara ini pihaknya telah mengevakuasi mahasiswanya yang menjadi korban teror tersebut di tempat aman.

"Tanggung jawab saya sebagai dekan adalah memberikan perlindungan dan dukungan kepada mahasiswa, serta memastikan mereka berada dalam posisi yang aman dan bisa melanjutkan kegiatan akademik dan kehidupan secara normal," ujarnya.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD: Ada yang Salah Paham Soal Diskusi FH UGM

Rumah pembicara disatroni hingga UII bentuk tim hukum

Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil mengatakan, teror tersebut juga dialami oleh Ni'matul Huda, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Pasalnya, Ni'matul Huda akan turut menjadi pembicara dalam rencana kegiatan diskusi yang akan digelar secara daring oleh CLS UGM itu pada Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com