Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Diundur, Bakal Cagub Sumbar Siapkan Dana Ekstra sampai Rp 50 Miliar

Kompas.com - 31/05/2020, 21:36 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Diminta sendiri oleh Wali Kota Padang Mahyeldi

Waktu itu saat ada acara di Makassar, Audy menyambut kedatangan Wali Kota Padang Mahyeldi.

"Saat itu datang tawaran dari Pak Mahyeldi. Pak Mahyeldi menyebut dirinya mau maju menjadi BA 1 Sumbar dan saya ditawari mendampinginya," jelas Audy.

Awalnya Audy sempat mengabaikan ajakan itu, tapi setelah ada dorongan dari keluarga agar berbuat di tanah kelahiran, Sumbar membuat dirinya siap maju.

"Saya pikir Pak Mahyeldi waktu itu bercanda. Kemudian saya tanya lagi, ternyata serius sehingga kita jalin komunikasi," kata Audy.

Setelah ikut bertarung dalam proses Pilkada, Audy menyadari bahwa dalam proses itu membutuhkan waktu dan materi yang banyak.

Baca juga: Fakta Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, karena Alasan Pandemi

Audy pun sudah memikirkan secara matang-matang konsekuensi yang bakal dihadapinya.

"Saya sudah tahu untuk maju butuh biaya besar. Tapi saya sudah bertekad membangun Sumbar," kata Audy.

Bagi Audy, kalaupun dirinya mengucurkan biaya besar dalam pertarungan di Pilkada itu semuanya kembali kepada masyarakat.

"Tidak apa-apa. Saya sosialisasi butuh biaya. Uangnya ke masyarakat Sumbar juga. Pasang baliho, uangnya untuk masyarakat Sumbar. Beli sembako untuk masyarakat. Semuanya untuk masyarakat Sumbar," kata Audy.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Tunda Pilkada hingga Covid-19 Berakhir

Kata KPU soal penundaan pilkada

Dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen mengakui penundaan jadwal Pilkada serentak 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Amnasmen mengakui penundaan itu dikarenakan adanya wabah Covid-19 sehingga ada sejumlah tahapan Pilkada Sumbar yang sempat tertunda seperti verifikasi faktual calon perorangan.

"Tahapan kembali kita mulai pada 15 Juni mendatang untuk melanjutkan tahapan yang tertunda seperti verifikasi faktual calon perorangan," kata Amnasmen melalui sambungan telepon, Minggu (31/05/2020).

Untuk tahapan pendaftaran calon dari partai, menurut Amnasmen masih menunggu keputusan dari KPU Pusat.

"Jadwal pendaftaran untuk calon dari partai masih kita tunggu. Kemungkinan bisa Agustus," jelas Amnasmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com