Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Warga Semarang Kantongi Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 31/05/2020, 16:34 WIB
Riska Farasonalia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah masih mengizinkan masyarakat untuk bepergian sesuai dengan kriteria pembatasan perjalanan tertentu.

Pembatasan perjalanan tersebut tertuang dalam SE Nomor 5 Tahun 2020 yang ditandatangani Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo dan berlaku hingga 7 Juni 2020.

Kriteria pembatasan perjalanan yang dimaksud syaratnya pun sangat ketat, salah satunya adalah wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit.

Namun, untuk mengurus surat bebas Covid-19 sendiri, masyarakat harus melewati sejumlah prosedur yakni menjalani rapid test atau pun swab test di beberapa rumah sakit yang membuka pelayanan tersebut.

Baca juga: New Normal, Menag Terbitkan Aturan Rumah Ibadah Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Pemeriksaan mandiri

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengimbau kepada masyarakat jika ada kepentingan perjalanan mendesak, untuk dapat melakukan pemeriksaan secara mandiri di rumah sakit yang membuka layanan rapid test dan swab test.

"Sejumlah rumah sakit di Semarang yang bisa melayani tes mandiri antara lain RSUD KRMT Wongsonegoro, Rumah Sakit Nasional Diponegoro atau RSND, Siloam Hospital dan yang lainnya," jelas Hakam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Lebih lanjut, Hakam menjelaskan Dinas Kesehatan Kota Semarang tidak melayani permintaan rapid test atau swab test secara mandiri, apalagi jika dibutuhkan untuk kelengkapan syarat melakukan perjalanan jauh.

"Kami hanya mengeluarkan keterangan hasil rapid test atau swab test yang dilakukan secara acak dan sampling di tempat umum yang beresiko terjadi penyebaran Covid-19. Atau hasil pemeriksaan dari pasien ODP dan PDP di Rumah isolasi ataupun tenda karantina dengan kriteria tertentu," kata Hakam.

Baca juga: Hendak Urus Surat Bebas Corona, 2 Warga Lhokseumawe Reaktif Rapid Test

Biaya rapid test dan swab test mandiri

Sementara, sejumlah rumah sakit di Kota Semarang membuka layanan rapid test dan swab test secara mandiri dengan biaya yang dibebankan kepada masyarakat dengan besaran yang beragam.

Seperti pelayanan rapid test mandiri di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang dibanderol dengan biaya sebesar Rp 500.000 sedangkan swab test mandiri sebesar Rp 2,35 juta dalam dua kali pemeriksaan.

Hasil rapid test dapat langsung diketahui sekitar dua jam setelah diperiksa. Sedangkan hasil swab test baru bisa diketahui setelah tiga hari.

Baca juga: Kantongi Surat Bebas Covid-19, 2 Penumpang KA Luar Biasa yang Tak Punya SIKM Tidak Dites Ulang

Meskipun membuka pelayanan rapid test dan swab test untuk mandiri, saat ini rumah sakit milik Pemerintah Kota Semarang ini lebih mengutamakan tes massal bagi masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Semarang.

"Kami saat ini masih fokus penanganan tes massal untuk masyarakat bukan perorangan. Kalaupun ada yang ingin tes mandiri yang diutamakan untuk rapid test. Jika quota membludak nanti malah tidak bisa berikan pelayanan yang terbaik," jelas Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Susi Herawati saat dihubungi.

Rapid test mandiri secara drive thru

Sedangkan, pelayanan rapid test mandiri di Rumah Sakit Columbia Asia Semarang dilakukan secara drive thru dengan biaya sebesar Rp 595.000 setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

"Namun, masyarakat dianjurkan untuk melakukan appointment terlebih dahulu melalui online H-1 sebelum pemeriksaan dan transfer pembayaran ke rekening rumah sakit," kata Direktur RS Columbia Asia Semarang Siska Sindhuatmaja.

Sementara, untuk biaya swab tes mandiri sebesar Rp 3,2 juta dengan pemeriksaan dilakukan dua kali dalam interval waktu pengambilan swab pertama dan kedua adalah 24 jam.

"Untuk hasil rapid test bisa keluar sekitar tiga jam. Kalau swab test baru bisa keluar setelah tiga hari. Hasil pemeriksaan rapid test akan dikirimkan melalui email atau jika butuh hardcopy bisa melakukan pengambilan ke rumah sakit," ungkapnya.

Paket screening Covid-19

Selain itu, Rumah Sakit St Elisabeth Semarang juga melayani pemeriksaan screening Covid-19 dan menawarkan dalam bentuk paket khusus untuk pembayaran pribadi.

Paket 1 melayani rapid test dengan harga Rp 400.000 dan Paket 2 melayani rapid test seharga Rp 800.000 dengan fasilitas pemeriksaan laborat rutin, foto rontgen dan konsultasi doker.

Pasien dapat melakukan pendaftaran minimal satu hari sebelum pemeriksaan dan dapat menghubungi Bagian Medical Check Up (MCU).

"Sedangkan untuk pelayanan swab test baru dibuka pada Selasa 2 Juni mendatang,” kata Humas RS St Elisabeth Semarang Probowatie Tjondro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com