Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil Sempat Diamuk Massa

Kompas.com - 31/05/2020, 14:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kemudian kepada keluarganya korban mengatakan jika pria yang telah menghamilinya adalah ayah tirinya.

Mendengar itu, lanjut Dwi, keesokan harinya, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 16.30 WIB pihak keluarga korban melaporkan perbuatan A ke polisi hingga pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga: Ini Alasan Istri Ajak 2 Pria Selingkuhannya Bersetubuh di Rumah

Kata Dwi, pelaku melakukan aksi bejat terhadap dua anaknya dalam rentan waktu yang berbeda.

"Pertama kali A menyetubuhi anak tiri pertamanya dari September 2019 hinga April 2020 sampai korban hamil. Tak hanya itu, ketika tidak puas dengan anak pertamanya, A mulai melirik adik korban sehingga berhasil meyetubuhi adik korban dari Januari 2020 hingga Mei 2020," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Dwi, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tegas Dwi.

Baca juga: Fakta Istri Ajak 2 Selingkuhannya Bersetubuh di Rumah, Dilakukan Saat Suami Pergi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ayah di Batanghari Tega Setubuhi Dua Anak Tirinya Hingga Hamil, Terungkap Saat Rembuk Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com