Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bongkar Pabrik Miras Merek Impor Palsu, Ini Kronologinya

Kompas.com - 31/05/2020, 12:34 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Polres Cimahi, Jawa Barat mengungkap pabrik miras bermerek impor palsu di Jalan Merdeka Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat.

Polisi juga menangkap tersangka AL (52) serta menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Pemuda yang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Berawal menyamar jadi pembeli

ilustrasi uangThinkstock ilustrasi uang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, awalnya Satuan Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan.

Polisi, kata dia, menyamar sebagai pembeli miras untuk mengungkap kasus tersebut.

Rupanya, saat menyamar, polisi menemukan fakta transaksi dilakukan dengan sistem tempel atau tanpa bertatap muka.

Penjual menyimpan barang di suatu tempat kemudian menghubungi pembeli untuk mengambil barang di alamat yang telah ditentukan.

Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang memproduksi miras.

Benar saja, saat digerebek, polisi menemukan alat-alat produksi dari rumah tersangka AL.

Baca juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19: Keluar, Jangan Main-main!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com