Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Pabrik Miras Palsu Bermerek Impor di Bandung Barat

Kompas.com - 31/05/2020, 09:10 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polres Cimahi, Jawa Barat, mengungkap pabrik minuman keras (miras) tanpa izin di Jalan Merdeka Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Pabrik tersebut diduga memalsukan minuman keras dari berbagai merek.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yakni AL (52).

Baca juga: Ternak Warga Banyak yang Hilang Misterius, Ternyata Ini Penyebabnya

Polisi mengamankan barang bukti botol miras siap edar yang dikemas dengan menggunakan botol bekas minuman dengan merek terkenal seperti Red Label, Chivas Regal, Absolut Vodka, Hennessy dan beberapa merek lainnya.

Selain itu, polisi menyita jeriken bekas kemasan alkohol metanol 96 persen, galon air mineral ukuran kecil 600 mililiter, botol soft drink ukuran 1,5 liter dan teko plastik ukuran kecil.

Kemudian, corong plastik yang dimodifikasi berbentuk saringan dan corong air.

Ada juga semprotan obat nyamuk untuk menyemprot (mengecat) tutup botol, panic, gulungan stiker botol polos (wraping), gunting, dan obeng.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Cimahi.

"AL tertangkap tangan di rumahnya dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol dengan merek impor," kata Erlangga dalam keterangannya, Jumat (31/5/2020).

Baca juga: Polres Cianjur Tangkap Pegawai Swasta yang Hina Jokowi soal Status Kelulusan di UGM

Polisi awalnya menyamar sebagai pembeli miras.

Transaksi dilakukan dengan cara sistem tempel, di mana penjual menyimpan barang di suatu tempat, lalu memberitahu pembeli untuk mengambil barang di alamat yang sudah ditentukan penjual.

Polisi kemudian menyelidiki rumah pelaku melalui ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Pada Jumat (29/5/2020), sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com