Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Tunggu Hasil Lab Iptu SY, Pengendara yang Tabrak Rumah Warga

Kompas.com - 31/05/2020, 08:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, sampai saat ini hasil labotarium Iptu SY belum diketahui.

"Hasil laboratorium dari Propam masih belum," kata Iskandar.

Tapi, sambung Iskandar, karena dia telah melanggar hingga menewaskan dua orang, apapun alasannya tetap bersalah.

Baca juga: Usai Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Sempat Tak Mengaku

Kata Iskandar, selama menjadi anggota Polri, Iptu SY sebelumnya tidak pernah tersandung kasus apapun.

"Sebelumnya dia (Iptu SY) memang tidak pernah ada kasus. Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," ujarnya.

Saat ini, Iptu SY sudah ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.

Baca juga: Mobilnya Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Dicopot dan Ditahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com