Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dua Anggota KKB Papua Reaktif Rapid Test dan Ditangkap Usai Jalani Isolasi

Kompas.com - 31/05/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TW dan YM ditangkap aparat kepolisian, Jumat (29/5/2020).

Mereka diduga terlibat penyerangan kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Mimika, Papua pada 30 Maret 2020 lalu.

Penangkapan keduanya bermula ketika operasi PSDD.

Baca juga: KKB Memperluas Wilayah ke Intan Jaya, Polisi: Anggota Sekitar 50 Orang dengan Senjata Perang

Awalnya terjaring PSDD

Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.Shutterstock Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.
Penangkapan bermula saat TW dan YM terjaring Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) pada Jumat (22/5/2020).

Adapun dalam penerapan PSDD, warga tidak boleh berkegiatan dari pukul 14.00 WIT sampai 06.00 WIT.

Keduanya kemudian mengikuti rapid test dan hasilnya reaktif.

Maka keduanya harus diisolasi di selter wisma atlet.

Saat itulah polisi mendapatkan informasi bahwa dua anggota KKB berada di dalam selter.

Selama masa karantina, polisi memantau mereka dari luar selter.

Ketika dua orang tersebut keluar dari selter, polisi menangkap mereka.

Baca juga: Polisi: Warga yang Tergeletak di Area Freeport Diduga Ditembak KKB

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com