KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri Maili Luwu Timur, Sulawesi Selatan menitipkan tiga tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Maili.
Ketiganya dititipkan karena menunggu jadwal sidang.
Namun pada Jumat (29/5/2020), tiga tahanan itu justru kabur dari Rutan.
Baca juga: 3 Tahanan Kejaksaan Kabur dari Rutan Polsek, Bobol Terali Sel dan Panjat Plafon
"Ketiga tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk terali sel yang secara kebetulan lasnya tipis," kata dia.
Mereka lalu keluar dari sel dan berupaya melarikan diri.
"Ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plafon kantor yang juga terbuat dari terali besi," kata Kapolsek.
Baca juga: 49 WNI Positif Covid-19 di Malaysia Berasal dari Klaster Depo Tahanan Imigrasi dan Konstruksi