Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Istri Ajak 2 Selingkuhannya Bersetubuh di Rumah, Dilakukan Saat Suami Pergi

Kompas.com - 30/05/2020, 14:44 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama.

Dari pengakuan SD, alasan dirinya melakukan perselingkuhan itu karena tak puas dan tidak bernafsu lagi dengan suaminya.

Baca juga: Ini Alasan Istri Ajak 2 Pria Selingkuhannya Bersetubuh di Rumah

 

3. Dilaporkan suami ke polisi

Kata Adi, usai digerebek sedang bersama dengan dua selingkuhannya, warga baru menghubungi suaminya.

Atas persetujuan suaminya, akhirnya ketiga pelaku diserahkan kepada polisi.

"Suaminya sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Tewas Ditembak Polisi, Warga Blokir Jalan, Begini Kronologinya

 

4. Terancam penjara 9 bulan

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara

Masih dikatakan Adi, atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.

Mereka, sambung Adi, terancam dikenakan Pasal 284 KUHP dan terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Cara Seorang Ibu-ibu di Merangin Kelabui Suami, Bercinta dengan Dua Pria Sekaligus di Rumah Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com