Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Digerebek Warga Saat Hendak Threesome dengan Selingkuhan, Dilaporkan Polisi oleh Suami

Kompas.com - 30/05/2020, 14:02 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial SD (48), di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digerebek warga di rumahnya.

Penggerebekan dilakukan setelah SD kedapatan membawa dua pria selingkuhannya berinisial PN (46) dan YD (42) ke rumah saat suaminya sedang pergi.

Tak hanya digerebek, mereka juga diserahkan polisi setelah dilaporkan oleh suami SD yaitu HM (47).

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto membenarkan informasi terkait penggerebekan warga tersebut.

Dari informasi yang didapat, penggerebekan terpaksa dilakukan warga karena mencurigai aktivitas perempuan bernama SD tersebut.

Sebab, setiap kali suaminya tak ada di rumah, SD sering kedapatan membawa masuk dua pria yang diduga selingkuhannya itu.

Baca juga: Pengakuan Bapak 2 Anak Setubuhi Gadis di Bawah Umur: Saya Cinta Sama Dia

Setelah digerebek, oleh warga juga dilaporkan kepada suaminya.

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ia mengatakan ketiga pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka mengaku akan melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome.

Baca juga: Detik-detik Satpam Tewas Dibunuh Maling, Berawal Saat Pergoki Pencurian Kelapa Sawit

Perbuatan terlarang itu ternyata sudah sering mereka lakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Dikatakan Adi, hubungan SD dengan selingkuhannya PN ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Sedangkan dengan selingkuhannya kedua berinisial YD dilakukan sejak satu bulan terakhir.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com