Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi CLS UGM Dibatalkan, Panitia Mengaku Sempat Dapat Ancaman

Kompas.com - 30/05/2020, 08:19 WIB
Wijaya Kusuma,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Diskusi yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) batal dilaksanakan.

Rencananya, diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan itu akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB.

"Iya diskusinya kami batalkan," ujar Presiden CLS UGM Aditya Halimawan saat dihubungi, Jumat (29/05/2020).

Aditya menjelaskan, sebelumnya panitia telah berkoordinasi dengan pembicara. Akhirnya, panitia dan pembicara sepakat acara diskusi tidak jadi digelar.

Baca juga: CLS UGM: Diskusi soal Pemberhentian Presiden Bersifat Akademis, Tak Terkait Politik

Pertimbangannya, karena situasi dan kondisi dinilai tidak kondusif. Bahkan, menurut Aditya, panitia diskusi sempat mendapat ancaman.

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci soal ancaman itu.

"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," tutur dia.

Seperti diketahui, rencana diskusi CLS UGM sempat menuai polemik terkait dengan tajuk yang diusung.

Awalnya diskusi ini bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Aditya pun membantah anggapan diskusi tersebut merupakan makar. Sebab, diskusi itu bersifat akademis dan tidak terkait dengan kepentingan politik.

"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," kata Aditya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com