Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dosen Unpad Masuk Data Penerima Dana Bansos Rp 600.000 Per Bulan: Bingung Bantuan Apa Ini?

Kompas.com - 30/05/2020, 05:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ari Agung Prastowo, dosen Universitas Padjajaran, merasa terkejut saat namanya masuk data warga yang menerima bantuan sosial tuani Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Nama Ari muncul di form atau surat tertera keterangan berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia. Cq (Casu Quo) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Di surat tersebut tertulis, "Bapak, ibu, saudara-saudari dinyatakan berhak memperoleh bantuan sosial tunai 2020 senilai Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan."

Baca juga: Dua Dugaan Kasus Korupsi Bansos di Kalbar, Gubernur: Saya Tidak Akan Tolerir

Dilansir dari Tribunjabar.id, Ari mengetahui namanya masuk sebagai penerima bansos dari grup WhatsApp tempat tinggalnya.

Pemberitahuan itu disampaikan melalui koordinator tempat tinggalnya yang mengatakan bahwa ada petugas dari RT yang membagikan form bantuan pada warga terdampak Covid-19.

"Tidak ada awal sebenarnya, karena tiba-tiba kami mendapatkan pemberitahuan di grup tempat tinggal kami," ujar Ari saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Jokowi: Petani dan Nelayan Miskin Harus Masuk Program Bansos

"Kami yang tinggal di kompleks ini juga bingung, bantuan apa ini yang dimaksud. Setelah kami mendapatkan formnya, ternyata itu berisi tentang bantuan dari tahap satu sampai tahap tiga," katanya.

Dosen yang juga pakar komunikasi politik ini bercerita bahwa ia tidak pernah didatangi pengurus RT dan RW setempat. Bahkan, ia mengaku tidak pernah dimintai data terkait bantuan sosial tersebut.

"Sama sekali tidak pernah dimintai data apa pun. Tiba-tiba saya langsung memperoleh form ini saja," ujarnya.

Dalam surat yang ia terima tersebut terdapat barcode secara bertahap, yakni tahap satu, dua, dan tiga.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran soal Pelarangan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

Ia menerima surat tersebut pada Kamis sekitar pukul 10.00-11.00 WIB dan diminta mengambil bantuan pada hari yang sama.

"Kami diminta untuk langsung mengambilnya sore ini (Kamis) pukul 16.30 sampai 21.00 WIB di Kecamatan Mandalajati," katanya.

Menyikapi data pribadinya salah sasaran tertera pada daftar bantuan itu, Ari mengatakan, kejadian tersebut harus disikapi dengan bijak.

Ia mengatakan, harus ada proses pembelajaran dari pemerintah pusat hingga level paling bawah untuk mempersiapkan data yang valid untuk penerima bansos.

Baca juga: Protes Pegawai Honorer dan Perangkat Desa Terima Bansos Rp 600.000, Warga Datangi Kantor Desa

"Yaitu perangkat desa, RT/RW. Saya kira pemerintah pusat juga bisa dikatakan terburu-buru. Meskipun saya menangkap bahwa ada iktikad baik pemerintah ingin memberikan bantuan kepada warga yang terdampak langsung adanya Covid-19. Tapi, rupanya pemerintah tidak memiliki kesiapan data valid," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com